"Sesungguhnya orang yang faqih (orang yang faham ilmu agama) itu
adalah dinilai dengan perbuatannya. Bukanlah orang yang faqih (orang yang faham
ilmu agama) itu dinilai dengan ucapan dan perkataannya,
Begitu juga pemimpin itu adalah dinilai dengan kemuliaan akhlaknya.
Bukanlah pemimpin itu dinilai dengan banyaknya pengikut dan
pembela-pembelanya,
Begitu juga orang yang kaya itu adalah dinilai dengan keadaan
(kedermawanan)nya. Bukanlah orang yang kaya itu dinilai dengan banyaknya harta
bendanya.”
[Diwan Al-Imam Asy-Syafi'i, hal. 97]"